Target PTSL 2024 Rampung, Kantor Pertanahan Kota Serang Siapkan 1.225 Sertipikat untuk Tahun 2025

    Target PTSL 2024 Rampung, Kantor Pertanahan Kota Serang Siapkan 1.225 Sertipikat untuk Tahun 2025

    SERANG – Kantor Pertanahan Kota Serang terus menunjukkan komitmen dan kinerja luar biasa dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun 2024, mereka berhasil merampungkan target penerbitan 2.500 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT). Hal ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, saat menghadiri acara Tasyakuran Capaian Kinerja Kantah Kota Serang, Senin (2/12/2024).

    “Luar biasa saya melihat capaian ini, terutama Kota Serang yang telah menuntaskan PTSL dengan optimal. Mereka membuktikan bahwa tantangan bisa diubah menjadi peluang, ” ujar Sudaryanto.

    Selain menyelesaikan target SHAT, Kantah Kota Serang juga sukses memenuhi target Peta Bidang Tanah (PBT) seluas 14.826 hektar, melakukan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 9 bidang tanah, dan menyelesaikan 7 layanan prioritas.

    Sudaryanto secara khusus mengapresiasi kerja keras tim, mulai dari kepala kantor, petugas lapangan, hingga tim ajudikasi yang turun langsung untuk memastikan target terpenuhi. “Kantah Kota Serang baru berdiri pada 2022, dengan keterbatasan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Namun, mereka membuktikan bahwa kerja keras dan dedikasi bisa mengatasi semua hambatan, ” tambahnya.

    Kepala Kantah Kota Serang, Taufik Rokhman, menyampaikan bahwa target 2024 telah tercapai sejak 23 November 2024. Untuk tahun 2025, mereka telah menyiapkan rencana aksi dengan target penerbitan 1.225 SHAT PTSL.

    “Pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh tim. Ke depan, kami akan terus melanjutkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ujar Taufik.

    Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2024 akan didistribusikan secara bertahap melalui 21 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Walantaka, Kecamatan Serang, Kecamatan Curug, dan Kecamatan Cipocok Jaya. Proses pembagian ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang sah secara hukum.

    Kinerja luar biasa Kantah Kota Serang ini menjadi bukti nyata bahwa tantangan bukanlah penghalang, melainkan peluang untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humas BPN Banten/Hendi)

    kota serang banten atr/bpn
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Menteri Nusron Dorong Gagasan Wakaf Produktif...

    Artikel Berikutnya

    Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tangsel Orchid Festival 2024, Benyamin Davnie :  Anggrek, Simbol Identitas  dan Keunggulan Kota Tangsel
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Pemkot Tangsel Gaungkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan untuk Tekan Angka Stunting

    Ikuti Kami